1. Jurnalistik
Jurnalistik adalah salah satu bidang
yang membuka kesempatan kerja bagi para mahasiswa lulusan Sastra. Sederhana
saja: seorang lulusan jurusan Sastra biasanya menguasai tata bahasa dengan
baik dan sensitivitas berbahasa yang tinggi. Kemampuan-kemampuan ini memudahkan
mereka untuk bekerja di industri media.
Selain posisi sebagai wartawan atau
editor, mahasiswa Sastra umumnya juga memiliki kemampuan bahasa verbal yang
baik. Jadi, mereka punya potensi untuk melaksanakan tugas sebagai reporter
(peliput) atau pembawa berita, baik TV maupun radio.
tugas wartawan yang pertama yakni, authenticator,
yakni konsumen memerlukan wartawan yang bisa memeriksa keautentikan suatu
informasi.
Kedua adalah sense
maker yakni menerangkan apakah informasi itu masuk akal atau tidak. Tugas ketiga,
investigator yakni wartawan harus terus mengawasi kekuasaan dan membongkar
kejahatan.
Keempat adalah witness
bearer yakni kejadian-kejadian tertentu harus diteliti dan dipantau kembali
dan dapat bekerja sama dengan reporter warga. Adapun tugas kelima adalah
empowerer yakni saling melakukan pemberdayaan antara wartawan dan warga
untuk menghasilkan dialog yang terus-menerus pada keduanya.
Keenam adalah smart
aggregator yakni wartawan cerdas harus berbagi sumber berita yang bisa
diandalkan, laporan-laporan yang mencerahkan, bukan hanya karya wartawan itu
sendiri. Ketujuh adalah forum organizer yakni organisasi berita,
baik lama dan baru, dapat berfungsi sebagai alun-alun di mana warga bisa
memantau suara dari semua pihak, tak hanya kelompok mereka sendiri.
Adapun tugas kedelapan, role model, yakni tak hanya
bagaimana karya dan bagaimana cara wartawan menghasilkan karya tersebut, namun
juga tingkah laku wartawan masuk dalam ranah publik untuk dijadikan contoh.
2.
Tenaga
Pengajar (Guru atau Dosen)
Profesi sebagai pengajar (guru)
bahasa biasanya juga diburu lulusan Sastra. Satu catatan: saat
ini, instansi-instansi pendidikan negeri hanya membuka lowongan bagi
Sarjana Pendidikan Bahasa, sedangkan lowongan untuk Sarjana Sastra biasanya
terbuka di instansi swasta. Sementara itu, Sarjana Sastra yang berminat menjadi
dosen wajib menyelesaikan pendidikan setidaknya pada jenjang master (S2)
untuk bisa mengajar di Perguruan Tinggi.
Oh iya: hampir semua Sarjana Sastra
— baik Sastra Indonesia/Nusantara maupun Sastra Asing — punya kesempatan
mengajar di luar negeri lho. Balai
Bahasa Indonesia di Perth, Australia, adalah salah satu contoh badan
kursus bahasa yang setiap tahunnya membuka lowongan untuk pengajar Bahasa
Indonesia di sana.
TUGAS UMUM DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
- Tugas pokok
seorang dosen adalah mengajar dan mendidik yang meliputi memberi kuliah,
praktikum, tutorial, pelatihan, dan evaluasi atau ujian, serta tugas
pembelajaran lainnya kepada mahasiswa, sesuai dengan jenjang jabatan
akademik dosen yang bersangkutan. Di samping tugas mengajar dan mendidik,
tugas lain seorang dosen adalah melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat.
- Menerima dan
memberikan penjelasan kepada mahasiswa tentang cara belajar di Perusahaan.
- Mengidentifikasi
masalah yang dihadapi mahasiswa tentang kesulitan atau kebutuhan dalam
menggunakan sarana akademik.
- Memberikan
pengarahan tentang pentingnya studi kelompok diskusi dan melatih diri
untuk berfikir secara analitis serta mengadakan pengawasan.
- Memberikan
penjelasan tentang administrasi pendidikan (aturan akademik, pengertian
sks, strategi belajar, strategi dalam memperbaiki IP dan mempercepat
kelulusan, pengisian KRS.
- Dosen
dilarang untuk memodifikasi nilai atau bernegosiasi nilai dengan
mahasiswa.
- Dosen
dilarang membocorkan soal-soal ujian, baik soal mata kuliah sendiri maupun
dosen lainnya atau memberikan kesempatan untuk itu.
- Dosen
dilarang membantu mahasiswa mengerjakan soal-soal dalam ujian atau
memberikan peluang untuk itu.
- Dosen
dilarang menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari pihak lain yang
terkait dengan dan mempengaruhi nilai mahasiswa atau kewajiban dosen
terhadap mahasiswa tertentu.
- Dosen
dilarang memperlakukan mahasiswa di luar kepatutan, seperti mempersulit
mahasiswa dalam kegiatan akademik, memperlakukan mahasiswa tidak adil.
Menerima pesanan mahasiswa untuk menyusun proposal skripsi atau tugas
akhir lainnya, mensyaratkan mahasiswa membeli diktat atau sejenisnya dari
dosen, dan hal-hal lain yang kurang pantas.
- Dosen wajib
menyusun SAP dan GBPP atau RPKPS.
- Dosen wajib
hadir mengawas ujian UTS dan UAS sesuai dengan yang ditugaskan Dekan.
- Dosen
berkewajiban memenuhi jadual kuliah, ujian dan memasukkan nilai akhir
mahasiswa tepat waktu.
- Menjadi
mentor (pembimbing). Seorang dosen dalam kaitannya dengan keberlanjutan
penyampaian ilmunya, perlu mengembangkan model pembimbingan kepada kolega
dan mahasiswa baik secara formal maupun secara informal. Dosen (senior)
membimbing kolega dan mahasiswa dalam mengembangkan kreativitas dan
inovasi serta moralitas secara seimbang. Disini peran dosen (senior) lebih
ditekankan kepada mendidik kolega dan mahasiswa sehingga mereka nantinya
bisa berprestasi yang tinggi sebagaimana dirinya.
- Menemukan
sesuatu yang baru. Tugas dosen yang lainnya adalah meneliti
terkhusus dosen senior (lektor kepala & guru besar). Secara
logis, seharusnya ada korelasi positif antara jumlah guru besar dengan
jumlah penelitian yang bermutu tinggi. Jadi, sangat janggal jika suatu
perguruan tinggi mempunyai jumlah guru besar yang banyak namun miskin akan
temuan IPTEKS.
- Menulis dan
menerbitkan publikasi ilmiah, yang dapat berupa buku ilmiah, artikel
ilmiah, seminar ilmiah atau yang sejenisnya. Prestasi suatu perguruan
tinggi sangat ditentukan oleh temuan hasil pengembangan dan
terlaksananya proses diseminasi IPTEKS. Kampus tanpa publikasi
ilmiah adalah seperti bumi yang mati dan gersang.
- Menyebarluaskan
kebenaran. Hakikat dunia kampus adalah benteng IPTEKS yang objektif.
Oleh karena itu, menemukan dan menyebarluaskan kebenaran tersebut
untuk kepentingan masyarakat adalah merupakan tugas seorang dosen. Tapi
sayangnya di banyak perguruan tinggi, nuansa politik praktis lebih kental
daripada suasana akademik.
- Menerima
laporan yang menyangkut kesulitan-kesulitan dalam mengikuti kegiatan
akademik.
- Mendorong
mahasiswa senang dan gemar berdiskusi, seminar atau penulisan ilmiah.
TUGAS KHUSUS DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
- Menjadwal
kegiatan pertemuan berkala dengan mahasiswa yang dibimbingnya.
- Mengadakan
pertemuan berkala dengan mahasiswa yang dibimbingnya sesuai dengan jadwal
yang telah dibuat dan disepakati mahasiswa yang dibimbingnya.
- Menerima
keluhan dan laporan tentang kemajuan belajar mahasiswa, baik saat pertemuan
terjadwal maupun di luar acara pertemuan.
- Memberi
pengarahan kepada mahasiswa yang dibimbingnya tentang berbagai keluhan dan
laporan yang disampaikannya tentang masalah-masalah akademik atau masalah
masalah yang dapat menganggu proses belajar mahasiswa.
- Secara
berkala mengadakan pertemuan antar dosen PA, Ketua Program Studi di bawah
koordinasi Bidang Kemahasiswaan.
- Memberikan
laporan tertulis pada setiap akhir semester tentang kemajuan belajar
mahasiswa yang dibimbingnya atau hal-hal khusus lainnya tentang mahasiswa
yang dibimbingnya kepada Ketua Program Studi yg akan meneruskannya kepada
Pembantu Wakil Ketua Bidang Akademik.
- Menerima
salinan (KHS) mahasiswa yang dibimbingnya pada setiap akhir semester dan
meneliti kembali keberhasilan studi mahasiswa melalui KHS tersebut.
- Menandatangani
KRS, KPRS, kartu pembatalan mata kuliah, surat permohonan cuti akademik,
Kartu Kendali, surat permohonan pindah, surat ijin tidak mengikuti
perkuliahan atau praktikum karena sebab yang penting di luar sakit atau
musibah, permohonan untuk mengikuti kuliah lintas Prodi, kartu
rencana studi untuk mengikuti kuliah dalam SP, dan surat permohonan
mengikuti ujian susulan diluar sakit atau musibah, serta surat lainnya
yang belum diatur dalam aturan ini.
- Menerima
pemberitahuan dari Prodi atau Wakil Bidang Akademik tentang masalah
administrasi akademik penting (seperti pelanggaran akademik, tidak daftar
ulang, cuti akademik, pindah dan lain sebagainya) untuk mahasiswa yang
dibimbingnya.
- Bila
dipandang perlu, Dosen Penasehat Akademik dapat berkonsultasi kepada
pimpinan Prodi, dan bahkan dapat menghubungi orang tua dari mahasiswa
bimbingannya untuk penyelesaian masalah akademiknya
3. Bidang
Bisnis
Siapa bilang Sarjana Sastra tidak
bisa bekerja di dunia bisnis? Bisa kok. Terbukti bahwa Sarjana Sastra Asing
juga punya peluang di perusahaan-perusahaan multinasional. Kesempatan menjadi
manager HRD (Human Resources Department), humas, hingga pegawai bank pun
terbuka buat para lulusan jurusan Sastra.
Contoh bidang pekerjaannya adalah sebagai
Teller bank
Teler merupakan seorang petugas
dari pihak bank yang berfungsi untuk melayani nasabah dalam hal transaksi
keuangan perbankan kepada semua nasabahnya.
Tugas
seorang teller secara umum yaitu menangani, membantu, dan
memberikan solusi bagi semua nasabah yang ingin melakukan transaksi perbankan
termasuk di dalamnya nanti memberikan jasa layanan uang tunai maupun non tunai.
Seorang
Teller yang baik harus datang tepat waktu sesuai jam masuk, memastikan semua
perlengkapan berfungsi baik(alat penghitung uang, alat pngecek uang palsu
bulpen, dsb).
- Jika ada nasabah maka harus
bersikap ramah, memberi greeting (selamat pagi/siang/sore, mengucapkan
terima kasih jika sudah selesai), memberi senyum di awal dan akhir
pertemuan.
- Menjaga penampilan berbusana
sesuai standar bank (meja kerja, baju rapi, rambut rapi, mengenakan ID
card, dsb.)
- Jika ada nasabah ingin
setor/tarik tunai maka teller wajib menghitung uang, mengkonfirmasikan
jumlah uang kepada nasabah, melakukan perhitungan uang di depan nasabah
- Melakukan pembayaran non
tunai/tunai kepada nasabah yang bertransaksi non tunai/tunai di counter
bank, dan melakukan update data transaksi di sistem komputer bank.
- Setelah selesai proses
setor/tarik tunai teller wajib memberikan slip kuitansi kepada nasabah
yang dan menandatanganinya sebagai tanda tangan pengesahan
- Bertanggungjawab terhadap kesesuaian
antara jumlah kas di sistem dengan kas di terminalnya.
4.Penulis atau Sastrawan
Nah, ini adalah profesi yang
bisa dibilang ‘nyastra’ banget. Pekerjaan-pekerjaan inilah yang oleh
publik dianggap paling sesuai untuk lulusan Sastra. Di bidang ini,
kamu bisa jadi penyair, cerpenis, prosais, novelis, hingga kritikus atau esais.
Memang sih,
sepanjang kuliahnya, jurusan Sastra memang lebih banyak membahas hal-hal
yang terkait dengan kepenulisan Sastra. Biasanya, mahasiswa jurusan Sastra
juga cenderung lebih familiar dengan karya-karya seperti puisi, cerpen,
dan novel.
Sebentar…bukannya profesi
sebagai penulis/sastrawan ini profesi “melarat”, ya? Tenang, ada juga kok
penulis atau sastrawan yang sukses! Andrea Hirata, Dewi Lestari, atau Ayu
Utami, misalnya. Jangan pernah mengira bahwa profesi yang terbilang anti-mainstream
ini tidak bisa jadi sumber penghasilan utamamu
- Kemampuan keilmuan, artinya penulis harus menguasai
disiplin ilmu yang menjadi landasan penulisan.
- Kekayaan wawasan, artinya ia harus mempunyai
pengetahuan penyangga yang bersifat multi disiplin. Hal ini akan terkait
dengan pengembangan visi tulisan,hubungan antarfenomena yang bersifat
multi disiplin, dan pengayaan terhadap perspektif persoalan yang sedang
ditullis.
- Kepekaan terhadap pengembangan persoalan, yaitu
kemampuan penulis dalam membaca perkembangan persoalan yang ditulis,
terutama yang menyangkut perspektif kekinian (baca:aktualisasi) dan
predisinya pada masa yang akan datang. Kepekaan ini umumnya terkait
langsung dengan pengalaman dan intuisi.
- Kemampuan mengembangkan argumentasi, yakni kemampuan
mengembangkan wacana yang berdasar pada daya kritis dan logika yang
bertujuan untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain.
- Memiliki konsistensi pemikiran,
yakni penulis harus mampu mengendalikan persoalan yang dibahas dalam batas
yang telah ditentukan atau yang difokuskan. Hal ini terkait dengan
konsistensi pengebangan persoalan, pengumpulan bukti-bukti yang dijadikan
landasan teori yang digunakan. Dengan demikian, alur pengkajian tidak akan
berkembang keluar jalur yang telah dirumuskan. Yang terpenting adalah
mengusahakan agar semua evidensi yang dijadikan landasan argumentasi
memiliki keterkaitan satu sama lainya, saling menopang serta memperkuat.
- Kemampuan untuk menciptakan koherensi, yakni semua
fekta dan evidensi harus koheren dengan pengalaman-pengalaman manusia atau
pandangan dan sikap yang berlaku.
- Kemampuan dalam berbahasa akademik, yakni
penguasaan kaidah bahasa Indonesia yang meliputi tata bahasa (struktur),
diksi, ejaan dan aplikasinya dalam tulisan (dan juga forum ilmiah) agar
gagasan yang disampaikan dalam tulisannya sesuai dengan dimaksudkannya dan
dapat dipahami oleh pembaca dengan benar.
5.Editor
Editor bekerja dengan merencanakan, mengoordinasikan dan merevisi materi
publikasi, misalnya buku, surat kabar, majalah dan website. Editor memeriksa
ide cerita, menyunting draf tulisan serta memutuskan apa yang akan tampil di
hadapan pembaca.
Tugas ini menuntut kecakapan pengetahuan ilmu dan tata bahasa. Jadi, pas
banget kan untuk lulusan bahasa dan sastra Indonesia? Apalagi, mahasiswa bahasa
dan sastra Indonesia dibekali dengan kosakata yang lebih luas dari orang
kebanyakan. Keunggulan lain yang dimiliki para sarjana bahasa dan sastra
Indonesia adalah kemampuan mereka mengekspresikan ide-ide serta mengolah
materi yang kompleks menjadi lebih sederhana. Lulusan bahasa dan sastra
Indonesia juga merupakan komunikator yang efektif dan efisien.
Tugas-tugas editor:
Ada 3 (tiga) tugas utama dari
seorang editor: mencari, memperbaiki dan menerbitkan naskah atau tulisan atau
gambar.
Editor beroperasi sebagai penerbit,
artinya editor harus terlibat dalam semua aspek
Editor dalam media apapun sama, cuma
tergantung dia masuk ke jenisnya apa, #JobDeskEditor
Jenjang karir editor ada 5 (lima)
macam: Copy Editor, Editor, Senior Editor, Managing Editor, Chief Editor.
Copy Editor hanya memiliki
kewenangan terhadap teknis suatu penulisan naskah, misal kesalahan ejaan,
bahasa, fakta, data, dan lain-lain,
Editor adalah seseorang yang
melakukan penyuntingan seperti Editor Film, Editor Suara, Redaktur (Editor
Tulisan),
Editor
Senior memainkan peran banyak kunci untuk memastikan
bahwa publikasikualitas
tertinggi diciptakan. Senior editor bertanggung
jawab untuk administrasi, menulis, merancang dan distribusi.
Managing Editor
adalah Seorang redaktur pelaksana adalah anggota
senior dari tim manajemen sebuah publikasi.
Editor-in-chief (Kepala Redaksi) adalah
kepala utama publikasi ini, memilikitanggung jawab akhir . Dia memimpin semua
departemen organisasi. Selain itu, editor-in-chief yang bertanggung
jawab untukmendelegasikan tugas kepada
anggota staf serta menjaga dengan waktu yang
dibutuhkan mereka untuk menyelesaikan tugas mereka. Istilah
ini umumnyaditerapkan untuk koran, majalah, buku
tahunan, dan program berita televisi.Istilah ini juga diterapkan
pada jurnal akademik, di mana editor-in-chief akhirnyamemutuskan
apakah naskah diserahkan akan diterbitkan dalam
jurnal. Keputusan ini dibuat oleh redaksi-setelah