Jurnalistik adalah salah satu bidang
yang membuka kesempatan kerja bagi para mahasiswa lulusan Sastra. Sederhana
saja: seorang lulusan jurusan Sastra biasanya menguasai tata bahasa dengan
baik dan sensitivitas berbahasa yang tinggi. Kemampuan-kemampuan ini memudahkan
mereka untuk bekerja di industri media.
Selain posisi sebagai wartawan atau
editor, mahasiswa Sastra umumnya juga memiliki kemampuan bahasa verbal yang
baik. Jadi, mereka punya potensi untuk melaksanakan tugas sebagai reporter
(peliput) atau pembawa berita, baik TV maupun radio.
tugas wartawan yang pertama yakni, authenticator,
yakni konsumen memerlukan wartawan yang bisa memeriksa keautentikan suatu
informasi.
Kedua adalah sense
maker yakni menerangkan apakah informasi itu masuk akal atau tidak. Tugas ketiga,
investigator yakni wartawan harus terus mengawasi kekuasaan dan membongkar
kejahatan.
Keempat adalah witness
bearer yakni kejadian-kejadian tertentu harus diteliti dan dipantau kembali
dan dapat bekerja sama dengan reporter warga. Adapun tugas kelima adalah
empowerer yakni saling melakukan pemberdayaan antara wartawan dan warga
untuk menghasilkan dialog yang terus-menerus pada keduanya.
Keenam adalah smart
aggregator yakni wartawan cerdas harus berbagi sumber berita yang bisa
diandalkan, laporan-laporan yang mencerahkan, bukan hanya karya wartawan itu
sendiri. Ketujuh adalah forum organizer yakni organisasi berita,
baik lama dan baru, dapat berfungsi sebagai alun-alun di mana warga bisa
memantau suara dari semua pihak, tak hanya kelompok mereka sendiri.
Adapun tugas kedelapan, role model, yakni tak hanya
bagaimana karya dan bagaimana cara wartawan menghasilkan karya tersebut, namun
juga tingkah laku wartawan masuk dalam ranah publik untuk dijadikan contoh.
2.
Tenaga
Pengajar (Guru atau Dosen)
Profesi sebagai pengajar (guru)
bahasa biasanya juga diburu lulusan Sastra. Satu catatan: saat
ini, instansi-instansi pendidikan negeri hanya membuka lowongan bagi
Sarjana Pendidikan Bahasa, sedangkan lowongan untuk Sarjana Sastra biasanya
terbuka di instansi swasta. Sementara itu, Sarjana Sastra yang berminat menjadi
dosen wajib menyelesaikan pendidikan setidaknya pada jenjang master (S2)
untuk bisa mengajar di Perguruan Tinggi.
Oh iya: hampir semua Sarjana Sastra
— baik Sastra Indonesia/Nusantara maupun Sastra Asing — punya kesempatan
mengajar di luar negeri lho. Balai
Bahasa Indonesia di Perth, Australia, adalah salah satu contoh badan
kursus bahasa yang setiap tahunnya membuka lowongan untuk pengajar Bahasa
Indonesia di sana.
TUGAS UMUM DOSEN PENASEHAT AKADEMIK- Tugas pokok seorang dosen adalah mengajar dan mendidik yang meliputi memberi kuliah, praktikum, tutorial, pelatihan, dan evaluasi atau ujian, serta tugas pembelajaran lainnya kepada mahasiswa, sesuai dengan jenjang jabatan akademik dosen yang bersangkutan. Di samping tugas mengajar dan mendidik, tugas lain seorang dosen adalah melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Menerima dan memberikan penjelasan kepada mahasiswa tentang cara belajar di Perusahaan.
- Mengidentifikasi masalah yang dihadapi mahasiswa tentang kesulitan atau kebutuhan dalam menggunakan sarana akademik.
- Memberikan pengarahan tentang pentingnya studi kelompok diskusi dan melatih diri untuk berfikir secara analitis serta mengadakan pengawasan.
- Memberikan penjelasan tentang administrasi pendidikan (aturan akademik, pengertian sks, strategi belajar, strategi dalam memperbaiki IP dan mempercepat kelulusan, pengisian KRS.
- Dosen dilarang untuk memodifikasi nilai atau bernegosiasi nilai dengan mahasiswa.
- Dosen dilarang membocorkan soal-soal ujian, baik soal mata kuliah sendiri maupun dosen lainnya atau memberikan kesempatan untuk itu.
- Dosen dilarang membantu mahasiswa mengerjakan soal-soal dalam ujian atau memberikan peluang untuk itu.
- Dosen dilarang menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari pihak lain yang terkait dengan dan mempengaruhi nilai mahasiswa atau kewajiban dosen terhadap mahasiswa tertentu.
- Dosen dilarang memperlakukan mahasiswa di luar kepatutan, seperti mempersulit mahasiswa dalam kegiatan akademik, memperlakukan mahasiswa tidak adil. Menerima pesanan mahasiswa untuk menyusun proposal skripsi atau tugas akhir lainnya, mensyaratkan mahasiswa membeli diktat atau sejenisnya dari dosen, dan hal-hal lain yang kurang pantas.
- Dosen wajib menyusun SAP dan GBPP atau RPKPS.
- Dosen wajib hadir mengawas ujian UTS dan UAS sesuai dengan yang ditugaskan Dekan.
- Dosen berkewajiban memenuhi jadual kuliah, ujian dan memasukkan nilai akhir mahasiswa tepat waktu.
- Menjadi mentor (pembimbing). Seorang dosen dalam kaitannya dengan keberlanjutan penyampaian ilmunya, perlu mengembangkan model pembimbingan kepada kolega dan mahasiswa baik secara formal maupun secara informal. Dosen (senior) membimbing kolega dan mahasiswa dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi serta moralitas secara seimbang. Disini peran dosen (senior) lebih ditekankan kepada mendidik kolega dan mahasiswa sehingga mereka nantinya bisa berprestasi yang tinggi sebagaimana dirinya.
- Menemukan sesuatu yang baru. Tugas dosen yang lainnya adalah meneliti terkhusus dosen senior (lektor kepala & guru besar). Secara logis, seharusnya ada korelasi positif antara jumlah guru besar dengan jumlah penelitian yang bermutu tinggi. Jadi, sangat janggal jika suatu perguruan tinggi mempunyai jumlah guru besar yang banyak namun miskin akan temuan IPTEKS.
- Menulis dan menerbitkan publikasi ilmiah, yang dapat berupa buku ilmiah, artikel ilmiah, seminar ilmiah atau yang sejenisnya. Prestasi suatu perguruan tinggi sangat ditentukan oleh temuan hasil pengembangan dan terlaksananya proses diseminasi IPTEKS. Kampus tanpa publikasi ilmiah adalah seperti bumi yang mati dan gersang.
- Menyebarluaskan kebenaran. Hakikat dunia kampus adalah benteng IPTEKS yang objektif. Oleh karena itu, menemukan dan menyebarluaskan kebenaran tersebut untuk kepentingan masyarakat adalah merupakan tugas seorang dosen. Tapi sayangnya di banyak perguruan tinggi, nuansa politik praktis lebih kental daripada suasana akademik.
- Menerima laporan yang menyangkut kesulitan-kesulitan dalam mengikuti kegiatan akademik.
- Mendorong mahasiswa senang dan gemar berdiskusi, seminar atau penulisan ilmiah.
TUGAS KHUSUS DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
- Menjadwal kegiatan pertemuan berkala dengan mahasiswa yang dibimbingnya.
- Mengadakan pertemuan berkala dengan mahasiswa yang dibimbingnya sesuai dengan jadwal yang telah dibuat dan disepakati mahasiswa yang dibimbingnya.
- Menerima keluhan dan laporan tentang kemajuan belajar mahasiswa, baik saat pertemuan terjadwal maupun di luar acara pertemuan.
- Memberi pengarahan kepada mahasiswa yang dibimbingnya tentang berbagai keluhan dan laporan yang disampaikannya tentang masalah-masalah akademik atau masalah masalah yang dapat menganggu proses belajar mahasiswa.
- Secara berkala mengadakan pertemuan antar dosen PA, Ketua Program Studi di bawah koordinasi Bidang Kemahasiswaan.
- Memberikan laporan tertulis pada setiap akhir semester tentang kemajuan belajar mahasiswa yang dibimbingnya atau hal-hal khusus lainnya tentang mahasiswa yang dibimbingnya kepada Ketua Program Studi yg akan meneruskannya kepada Pembantu Wakil Ketua Bidang Akademik.
- Menerima salinan (KHS) mahasiswa yang dibimbingnya pada setiap akhir semester dan meneliti kembali keberhasilan studi mahasiswa melalui KHS tersebut.
- Menandatangani KRS, KPRS, kartu pembatalan mata kuliah, surat permohonan cuti akademik, Kartu Kendali, surat permohonan pindah, surat ijin tidak mengikuti perkuliahan atau praktikum karena sebab yang penting di luar sakit atau musibah, permohonan untuk mengikuti kuliah lintas Prodi, kartu rencana studi untuk mengikuti kuliah dalam SP, dan surat permohonan mengikuti ujian susulan diluar sakit atau musibah, serta surat lainnya yang belum diatur dalam aturan ini.
- Menerima pemberitahuan dari Prodi atau Wakil Bidang Akademik tentang masalah administrasi akademik penting (seperti pelanggaran akademik, tidak daftar ulang, cuti akademik, pindah dan lain sebagainya) untuk mahasiswa yang dibimbingnya.
- Bila dipandang perlu, Dosen Penasehat Akademik dapat berkonsultasi kepada pimpinan Prodi, dan bahkan dapat menghubungi orang tua dari mahasiswa bimbingannya untuk penyelesaian masalah akademiknya
3. Bidang
Bisnis
Siapa bilang Sarjana Sastra tidak
bisa bekerja di dunia bisnis? Bisa kok. Terbukti bahwa Sarjana Sastra Asing
juga punya peluang di perusahaan-perusahaan multinasional. Kesempatan menjadi
manager HRD (Human Resources Department), humas, hingga pegawai bank pun
terbuka buat para lulusan jurusan Sastra.
Contoh bidang pekerjaannya adalah sebagai
Teller bank
Teler merupakan seorang petugas
dari pihak bank yang berfungsi untuk melayani nasabah dalam hal transaksi
keuangan perbankan kepada semua nasabahnya. Tugas
seorang teller secara umum yaitu menangani, membantu, dan
memberikan solusi bagi semua nasabah yang ingin melakukan transaksi perbankan
termasuk di dalamnya nanti memberikan jasa layanan uang tunai maupun non tunai.
Seorang
Teller yang baik harus datang tepat waktu sesuai jam masuk, memastikan semua
perlengkapan berfungsi baik(alat penghitung uang, alat pngecek uang palsu
bulpen, dsb).
- Jika ada nasabah maka harus bersikap ramah, memberi greeting (selamat pagi/siang/sore, mengucapkan terima kasih jika sudah selesai), memberi senyum di awal dan akhir pertemuan.
- Menjaga penampilan berbusana sesuai standar bank (meja kerja, baju rapi, rambut rapi, mengenakan ID card, dsb.)
- Jika ada nasabah ingin setor/tarik tunai maka teller wajib menghitung uang, mengkonfirmasikan jumlah uang kepada nasabah, melakukan perhitungan uang di depan nasabah
- Melakukan pembayaran non tunai/tunai kepada nasabah yang bertransaksi non tunai/tunai di counter bank, dan melakukan update data transaksi di sistem komputer bank.
- Setelah selesai proses setor/tarik tunai teller wajib memberikan slip kuitansi kepada nasabah yang dan menandatanganinya sebagai tanda tangan pengesahan
- Bertanggungjawab terhadap kesesuaian antara jumlah kas di sistem dengan kas di terminalnya.
4.Penulis atau Sastrawan
Nah, ini adalah profesi yang
bisa dibilang ‘nyastra’ banget. Pekerjaan-pekerjaan inilah yang oleh
publik dianggap paling sesuai untuk lulusan Sastra. Di bidang ini,
kamu bisa jadi penyair, cerpenis, prosais, novelis, hingga kritikus atau esais.
Memang sih,
sepanjang kuliahnya, jurusan Sastra memang lebih banyak membahas hal-hal
yang terkait dengan kepenulisan Sastra. Biasanya, mahasiswa jurusan Sastra
juga cenderung lebih familiar dengan karya-karya seperti puisi, cerpen,
dan novel.
Sebentar…bukannya profesi
sebagai penulis/sastrawan ini profesi “melarat”, ya? Tenang, ada juga kok
penulis atau sastrawan yang sukses! Andrea Hirata, Dewi Lestari, atau Ayu
Utami, misalnya. Jangan pernah mengira bahwa profesi yang terbilang anti-mainstream
ini tidak bisa jadi sumber penghasilan utamamu
Oleh karena itu, modal dasar yang harus dimiliki
seorang penulis dan peneliti agar mampu mengembangkan retorika
ketajaman analisis, yaitu:
- Kemampuan keilmuan, artinya penulis harus menguasai disiplin ilmu yang menjadi landasan penulisan.
- Kekayaan wawasan, artinya ia harus mempunyai pengetahuan penyangga yang bersifat multi disiplin. Hal ini akan terkait dengan pengembangan visi tulisan,hubungan antarfenomena yang bersifat multi disiplin, dan pengayaan terhadap perspektif persoalan yang sedang ditullis.
- Kepekaan terhadap pengembangan persoalan, yaitu kemampuan penulis dalam membaca perkembangan persoalan yang ditulis, terutama yang menyangkut perspektif kekinian (baca:aktualisasi) dan predisinya pada masa yang akan datang. Kepekaan ini umumnya terkait langsung dengan pengalaman dan intuisi.
- Kemampuan mengembangkan argumentasi, yakni kemampuan mengembangkan wacana yang berdasar pada daya kritis dan logika yang bertujuan untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain.
- Memiliki konsistensi pemikiran, yakni penulis harus mampu mengendalikan persoalan yang dibahas dalam batas yang telah ditentukan atau yang difokuskan. Hal ini terkait dengan konsistensi pengebangan persoalan, pengumpulan bukti-bukti yang dijadikan landasan teori yang digunakan. Dengan demikian, alur pengkajian tidak akan berkembang keluar jalur yang telah dirumuskan. Yang terpenting adalah mengusahakan agar semua evidensi yang dijadikan landasan argumentasi memiliki keterkaitan satu sama lainya, saling menopang serta memperkuat.
- Kemampuan untuk menciptakan koherensi, yakni semua fekta dan evidensi harus koheren dengan pengalaman-pengalaman manusia atau pandangan dan sikap yang berlaku.
- Kemampuan dalam berbahasa akademik, yakni penguasaan kaidah bahasa Indonesia yang meliputi tata bahasa (struktur), diksi, ejaan dan aplikasinya dalam tulisan (dan juga forum ilmiah) agar gagasan yang disampaikan dalam tulisannya sesuai dengan dimaksudkannya dan dapat dipahami oleh pembaca dengan benar.
Editor bekerja dengan merencanakan, mengoordinasikan dan merevisi materi publikasi, misalnya buku, surat kabar, majalah dan website. Editor memeriksa ide cerita, menyunting draf tulisan serta memutuskan apa yang akan tampil di hadapan pembaca.
Tugas ini menuntut kecakapan pengetahuan ilmu dan tata bahasa. Jadi, pas banget kan untuk lulusan bahasa dan sastra Indonesia? Apalagi, mahasiswa bahasa dan sastra Indonesia dibekali dengan kosakata yang lebih luas dari orang kebanyakan. Keunggulan lain yang dimiliki para sarjana bahasa dan sastra
Indonesia adalah kemampuan mereka mengekspresikan ide-ide serta mengolah materi yang kompleks menjadi lebih sederhana. Lulusan bahasa dan sastra Indonesia juga merupakan komunikator yang efektif dan efisien.
Tugas-tugas editor:
Ada 3 (tiga) tugas utama dari
seorang editor: mencari, memperbaiki dan menerbitkan naskah atau tulisan atau
gambar.
Editor beroperasi sebagai penerbit,
artinya editor harus terlibat dalam semua aspek
Editor dalam media apapun sama, cuma
tergantung dia masuk ke jenisnya apa, #JobDeskEditor
Jenjang karir editor ada 5 (lima)
macam: Copy Editor, Editor, Senior Editor, Managing Editor, Chief Editor.
Copy Editor hanya memiliki
kewenangan terhadap teknis suatu penulisan naskah, misal kesalahan ejaan,
bahasa, fakta, data, dan lain-lain,
Editor adalah seseorang yang
melakukan penyuntingan seperti Editor Film, Editor Suara, Redaktur (Editor
Tulisan),
Editor
Senior memainkan peran banyak kunci untuk memastikan
bahwa publikasikualitas
tertinggi diciptakan. Senior editor bertanggung
jawab untuk administrasi, menulis, merancang dan distribusi.
Managing Editor
adalah Seorang redaktur pelaksana adalah anggota
senior dari tim manajemen sebuah publikasi.
Editor-in-chief (Kepala Redaksi) adalah
kepala utama publikasi ini, memilikitanggung jawab akhir . Dia memimpin semua
departemen organisasi. Selain itu, editor-in-chief yang bertanggung
jawab untukmendelegasikan tugas kepada
anggota staf serta menjaga dengan waktu yang
dibutuhkan mereka untuk menyelesaikan tugas mereka. Istilah
ini umumnyaditerapkan untuk koran, majalah, buku
tahunan, dan program berita televisi.Istilah ini juga diterapkan
pada jurnal akademik, di mana editor-in-chief akhirnyamemutuskan
apakah naskah diserahkan akan diterbitkan dalam
jurnal. Keputusan ini dibuat oleh redaksi-setelah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar