6. Ahli bahasa (Linguis)
Mungkin profesi yang satu ini agak
jarang ada di Indonesia. Seorang ahli bahasa bekerja sebagai peneliti bahasa
dan juga pengamat bahasa. Jangan kira profesi ini adalah profesi yang remeh.
Sebagai ahli bahasa yang benar-benar ahli seseorang dapat dibayar dengan sangat
mahal. Contohnya ialah sebagai perancang bahasa yang digunakan dalam undang-undang
atau dalam membuat sebuah iklan.
Syarat menjadi linguis menurut penulis dapat diformulasikan menjadi 6M, yakni sebagai berikut.
1) Minat terhadap bahasa
Seorang
linguis harus memilki minat yang tinggi untuk meneliti bahasa. Dalam
meneliti bahasa, linguis tidak memilki sikap bahasa yang negatif atau
prejudisme tertentu kepada sesuatu bahasa. Maksudnya, seorang linguis
tidak boleh memiliki persepsi dan penilaian bahwa bahasa tertentu lebih
baik /lebih bergengsi atau lebih sulit daripada bahasa lain.
2) Memilki pengetahuan dan wawasan kebahasaan
Seorang
linguis harus memilki pengetahuan dan wawasan yang luas berkaitan
dengan berbagai aspek bahasa. Pengetahuan tersebut sangat berguna
sebagai modal ketika meneliti dan mendeskripsikan bahasa.
3) Mampu meneliti
Dalam
konteks penelitian, linguis pun harus mampu meneliti dan
mendeskripsikan kerangka metode penelitian dan hasil penelitian (hasil
analisisnya). Tujuan akhir seorang linguis adalah mendeskripsikan
hakikat bahasa secara universal.
4) Mengetahui manfaat
Seorang
linguis harus memilki kesadaran mengenai aspek manfaat atau nilai dari
pekerjaannya sebagai seorang peneliti bahasa. Manfaat atau nilai
tersebut dapat berkait dengan manfaat secara keilmuan maupun manfaat
pragmatis (fungsional) untuk berbagai kepentingan.
5) Melahirkan teori
Melalui
penelitian dan kajian yang dilakukan, linguis harus mampu melahirkan
teori, baik dalam menguatkan teori sebelumnya, menentang atau
mendeskripsikan kelemahan teori sebelumnya, dan teori baru yang
mendeskripsikan aspek dan hakikat bahasa yang belum pernah terungkap
oleh teori sebelumnya. Secara implisit, dapat dikatakan bahwa denagn
melahirkan teori berarti linguis telah berupaya menyempurnakan teori dan
temuan keilmuan.
6) Menguasai prinsip dan kaidah ilmu
Linguis
harus mengethui dan menerapkan kaidah ilmu, terutama berkaitan dengan
penguasaan dan pelaksanaan observasi, klasifikasi, pengumpulan data
bahasa, analisis data bahasa, dan pembuatan inferensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar