Jumat, 27 Februari 2015

Artikel Pekerjasan Lulusan Sastra Indonesia



 
 6. Ahli bahasa (Linguis)
Mungkin profesi yang satu ini agak jarang ada di Indonesia. Seorang ahli bahasa bekerja sebagai peneliti bahasa dan juga pengamat bahasa. Jangan kira profesi ini adalah profesi yang remeh. Sebagai ahli bahasa yang benar-benar ahli seseorang dapat dibayar dengan sangat mahal. Contohnya ialah sebagai perancang bahasa yang digunakan dalam undang-undang atau dalam membuat sebuah iklan.



Syarat menjadi linguis menurut penulis dapat diformulasikan  menjadi 6M, yakni sebagai berikut.

1)      Minat terhadap bahasa
Seorang linguis harus memilki minat yang tinggi untuk meneliti bahasa. Dalam meneliti bahasa, linguis tidak memilki sikap bahasa yang negatif atau prejudisme tertentu kepada sesuatu bahasa. Maksudnya, seorang linguis tidak boleh memiliki persepsi dan penilaian bahwa bahasa tertentu lebih baik /lebih bergengsi atau lebih sulit daripada bahasa lain.

2)      Memilki pengetahuan dan wawasan kebahasaan
Seorang linguis harus memilki pengetahuan dan wawasan yang luas berkaitan dengan berbagai aspek bahasa. Pengetahuan tersebut sangat berguna sebagai modal ketika meneliti dan mendeskripsikan bahasa.

3)      Mampu meneliti
Dalam konteks penelitian, linguis pun harus mampu meneliti dan mendeskripsikan kerangka metode penelitian dan hasil penelitian (hasil analisisnya). Tujuan akhir seorang linguis adalah mendeskripsikan hakikat bahasa secara universal.

4)      Mengetahui manfaat
Seorang linguis harus memilki kesadaran mengenai aspek manfaat atau nilai dari pekerjaannya sebagai seorang peneliti bahasa. Manfaat atau nilai tersebut dapat berkait dengan manfaat secara keilmuan maupun manfaat pragmatis (fungsional) untuk berbagai kepentingan.

5)      Melahirkan teori
Melalui penelitian dan kajian yang dilakukan, linguis harus mampu melahirkan teori, baik dalam menguatkan teori sebelumnya, menentang atau mendeskripsikan kelemahan teori sebelumnya, dan teori baru yang mendeskripsikan aspek dan hakikat bahasa yang belum pernah terungkap oleh teori sebelumnya. Secara implisit, dapat dikatakan bahwa denagn melahirkan teori berarti linguis telah berupaya menyempurnakan teori dan temuan keilmuan.

6)      Menguasai prinsip dan kaidah ilmu
Linguis harus mengethui dan menerapkan kaidah ilmu, terutama berkaitan dengan penguasaan dan pelaksanaan observasi, klasifikasi, pengumpulan data bahasa, analisis data bahasa, dan pembuatan inferensi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar